Alur Pengusulan Jabatan Fungsional Bagi Dosen Tetap Yayasan

Jabatan fungsional dosen merupakan  catatan atau posisi dalam masyarakat akademik yang menunjukkan pengakuan atas kemampuan akademik dalam kehidupan akademik
Persyaratan Pengangkatan Awal dalam Jabatan Akademik Dosen

A. Pengangkatan dosen ke dalam jabatan awal Asisten Ahli
, baru dapat dipertimbangkan apabila telah memenuhi syarat sebagai berikut :

a. Sekurang-kurangnya telah 1 (satu) tahun melaksanakan tugas utama (tugas mengajar) sebagai dosen tetap PTS .
b. Memiliki ijazah S2/Sp.I sesuai dengan penugasan.
c. Telah memenuhi sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) angka kredit di luar angka kredit ijazah yang dihitung sejak yang bersangkutan melaksanakan tugas mengajar sebagai dosen tetap yayasan. Khusus untuk karya penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan penunjang tridharma perguruan tinggi yang dilaksanakan/diperoleh sebelum bertugas sebagai dosen, dapat dihitung angka kreditnya.
d. Memiliki kinerja, integritas, tanggung jawab pelaksanaan tugas dan tata krama dalam kehidupan kampus yang dibuktikan dengan Berita Acara Rapat Pertimbangan Senat Fakultas bagi Universitas .
e. Syarat-syarat administratif lainnya.
B. Pengangkatan dosen ke dalam jabatan awal Lektor, baru dapat dipertimbangkan apabila telah memenuhi syarat sebagai berikut :
a. Sekurang-kurangnya telah 1 (satu) tahun melaksanakan tugas utama (tugas mengajar) sebagai dosen tetap Yayasan.
b. Memiliki ijazah S3/Sp.II sesuai dengan penugasan.
c. Telah memenuhi sekurang-kurangnya 25 (sepuluh) angka kredit di luar angka kredit ijazah yang dihitung sejak yang bersang- kutan melaksanakan tugas mengajar sebagai dosen tetap Yayasan. Khusus untuk karya penelitian, pengabdian kepada Masyarakat dan penunjang tridharma perguruan tinggi yang dilaksanakan/diperoleh sebelum bertugas sebagai dosen, dapat dihitung angka kreditnya.
d. Memiliki kinerja, integritas, tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan tata krama dalam kehidupan kampus yang dibuktikan dengan Berita Acara Rapat Pertimbangan Senat Fakultas bagi Universitas/Institut/atau Senat perguruan tinggi bagi Sekolah Tinggi/Politeknik dan Akademi.
e. Syarat-syarat administratif lainnya.

Dokumen Penting :
1. Format formulir yang dibutuhkan silakan unduh dalam satu paket pada link >>> https://s.id/jabfung
2. Pedoman Penilaian pada PO PAK 2019 >>> download, bisa juga dilihat sosialisasi tentang PO PAK 2019, silakan buka link ini
3. Surat edaran no 0175/K7/PT/2017 tentang Usulan Jabatan Akademik / AK dosen >>> download
4. Surat edaran no 0440/K7/PT/2018 tentang URL hasil cek similarity dan penilaian teman sejawat >>> download
5. Checklist Persyaratan Pengajuan Jabatan Akademik Dosen >>> download
6. Template dokumen peer review >>> Peer Review Jurnal dan Peer Review Proseding
TIPS :
  1. Penataan Folder pada Komputer >>> download
  2. Data yang harus disiapkan untuk siladikti dan ukuran besaran data >>> download
  3. Simulasi Excel perhitungan PAK (isilah pada komponen tridharma) >>> download
  4. Repositori Unitri untuk unggah artikel yang belum terpublish >>> Link
  5. Publikasi Ilmiah berdasarkan PO PAk 2019 >>> download

Mekanisme pengajuan ke LLDIKTI7 melalui SILADIKTI di LP3 Unitri berdasarkan Dokumen Checklist Persyaratan Pengajuan Jabatan Akademik Dosen

(format MS. Word : download)

Persyaratan administratif Usul Jabatan Akademik Dosen Asisten Ahli dan Lektor 

  1. Scan Surat Pengantar dari Rektor. (dibuat LP3)
  2. Scan Resume yang telah diisi data lengkap hasil cetakan atau print out dari laman yang telah ditanda tangani pejabat yang berwenang dan distempel dinas (by SILADIKTI)
  3. Scan Hasil Penilaian Angka Kredit oleh Tim PAK Fakultas>>> download
  4. Scan Ijazah Terakhir dan Status Akreditasi Program Studi
  5. Pdf Abstrak tesis (tanpa nama dosen pembimbing)
  6. Scan SK pemberian tugas belajar/ijin belajar (jika ada)
  7. Scan SK pengaktifan kembali setelah selesai melaksanakan tugas belajar (jika ada)
  8. Scan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) yang telah ditanda tangani oleh pejabat yang berwenang>>> download
  9. Scan Surat Keputusan Pengangkatan Dosen Tetap Yayasan
  10. Scan SK PAK terakhir
  11. Scan SK Jabatan akademik terakhir
  12. Scan SK Pangkat terakhir
  13. Scan PPKP (Penilaian Prestasi Kinerja Pegawai) 1 (satu) tahun terakhir>>> download
  14. Scan SK CPNS, SK dosen PNS dpk, Surat Pernyataan Menduduki Jabatan (SPMJ),  Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) (bagi dosen PNS dpk)
  15. Scan Pakta Integritas Tanda tangan yang bersangkutan bermeterai 6000 dan diketahui pimpinan Perguruan Tinggi >>>download
  16. Scan Berita Acara Pertimbangan/Persetujuan Senat Fakultas>>> download
  17. Scan Daftar Hadir Anggota Senat Fakultas>>> download
  18. Scan Surat Pernyataan Melaksanakan Kegiatan Pendidikan dan Pengajaran >>>download
  19. Scan Surat Pernyataan Melaksanakan Kegiatan Penelitian >>>download
  20. Scan Surat Pernyataan Melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat >>>download
  21. Scan Surat Pernyataan Melaksanakan Penunjang Tridharma Perguruan Tinggi>>> download
  22. Scan Surat Pernyataan Pengesahan Hasil Validasi Karya Ilmiah.>>> download
  23. Scan Surat Pernyataan Keabsahan Karya Ilmiah tanda tangan yang bersangkutan bermaterai 6000 dan diketahui pimpinan Perguruan Tinggi. >>>download
  24. Scan Sertifikat Pendidik (bila ada)
  25. Data pendukung kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan penunjang tridharma perguruan tinggi

Berikut ini adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) Usulan Jabatan Fungsional, (dalam bentuk ms. word : download)


Persyaratan administratif Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Lektor Kepala dan Guru Besar

  1. Scan Surat Pengantar dari Rektor. (dibuat LP3)
  2. Scan Resume yang telah diisi data lengkap hasil cetakan atau print out dari laman yang telah ditanda tangani pejabat yang berwenang dan distempel dinas (by SILADIKTI)
  3. Scan Hasil Penilaian Angka Kredit oleh Tim PAK Universitas >>>download
  4. Ijazah Terakhir dan Status Akreditasi Program Studi
  5. Pdf Abstrak tesis/disertasi (tanpa nama dosen pembimbing)
  6. Scan SK pemberian tugas belajar/ijin belajar (jika ada)
  7. Scan SK pengaktifan kembali setelah selesai melaksanakan tugas belajar (jika ada)
  8. Scan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) yang telah ditanda tangani oleh pejabat yang berwenang >>>download
  9. Scan Surat Keputusan Pengangkatan Dosen Tetap Yayasan
  10. Scan SK PAK terakhir
  11. Scan SK Jabatan terakhir
  12. Scan SK Pangkat terakhir
  13. Scan PPKP (Penilaian Prestasi Kinerja Pegawai) 1 (satu) tahun terakhir >>>download
  14. Scan SK CPNS, SK dosen PNS dpk, Surat Pernyataan Menduduki Jabatan (SPMJ),  Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) (bagi dosen PNS dpk)
  15. Scan Pakta Integritas Tanda tangan yang bersangkutan bermeterai 6000 dan diketahui pimpinan Perguruan Tinggi >>>download
  16. Scan Berita Acara Pertimbangan/Persetujuan Senat Universitas >>>download
  17. Scan Daftar Hadir Anggota Senat  Universitas >>>download
  18. Scan Surat Pernyataan Melaksanakan Kegiatan Pendidikan dan Pengajaran>>> download
  19. Scan Surat Pernyataan Melaksanakan Kegiatan Penelitian >>>download
  20. Scan Surat Pernyataan Melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat >>>download
  21. Scan Surat Pernyataan Melaksanakan Penunjang Tridharma Perguruan Tinggi >>>download
  22. Scan Surat Pernyataan Pengesahan Hasil Validasi Karya Ilmiah.>>>download
  23. Scan Surat Pernyataan Keabsahan Karya Ilmiah tanda tangan yang bersangkutan bermeterai 6000 dan diketahui pimpinan Perguruan Tinggi. >>>download
  24. Scan Sertifikat Pendidik (bila ada)
  25. Data pendukung kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan penunjang tridharma perguruan tinggi.

Berikut ini adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) Usulan Jabatan Fungsional, (dalam bentuk ms. word : download)

 


Alur pengajuan berdasarkan urutan waktu (timeline) seperti pada diagram berikut :

 

kegiatan sebelumnya tentang sosialisasi PO PAK 2019 : https://lp3.unitri.ac.id/sosialisasi-po-pak-2019-permendikbud-serta-workshop-penilaian-artikel-ilmiah-dalam-rangka-penilaian-angka-kredit-dosen/

catatan : informasi ini sewaktu-waktu akan kami update


Sumber : Link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

67 − 66 =