Dukung Kebijakan WHO Larang Rokok dan Vape Beredar di Sekolah dan Kampus

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo merespons Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang secara resmi meminta negara-negara di dunia melarang rokok dan vape di sekolah hingga kampus demi melindungi generasi muda. Bambang menilai, pelarangan merokok dan vape di lingkungan sekolah dan kampus oleh WHO itu merupakan keputusan dan kebijakan yang tepat.

“Karena akibat merokok mempengaruhi kesehatan pribadi dan orang di sekitarnya, disamping merupakan salah satu ancaman bagi masa depan generasi muda, khususnya di Indonesia,” tutur Bambang melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Jumat, 29 September 2023.

Bambang pun meminta pemerintah dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti kebijakan WHO itu agar lingkungan sekolah dan kampus bebas rokok/nikotin dan tembakau.

Pengelola sekolah dan kampus pun diharapkan bisa menerapkan kebijakan tersebut sehingga sekolah dan kampus bisa jadi lingkungan yang nyaman untuk kegiatan belajar dan mengajar.

“Dengan demikian diharapkan rokok menjadi tidak lazim berada di lingkungan sekolah,” ucapnya.

Pemerintah pun diminta kembali menegaskan dan memperketat aturan khusus bagi sekolah maupun kampus dalam hal penolakan iklan promosi dan kerja sama dengan perusahaan rokok dalam bentuk apa pun untuk keperluan penyelenggaraan pendidikan.

Tak hanya itu, Bambang meminta pelarangan adanya billboard, reklame, pamflet, dan bentuk-bentuk iklan lainnya dari perusahaan rokok beredar atau dipasang di lingkungan sekolah.

“Mengingat, Indonesia termasuk salah satu negara yang dianggap masih sangat toleran dengan industri rokok di lingkungan pendidikan.”

 

Sumber : https://www.liputan6.com/health/read/5410439/ketua-mpr-ri-bambang-soesatyo-dukung-kebijakan-who-larang-rokok-dan-vape-beredar-di-sekolah-dan-kampus?page=2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

39 − = 37