SATUAN TUGAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL

PENGANTAR

Fenomena terjadinya kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi telah menjadi perhatian bersama para sivitas akademika di tingkat global dan di Indonesia. Secara global, universitas merupakan tempat kedua terbanyak terjadinya kekerasan seksual. Untuk menanggulangi hal ini, pada tahun 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Selain itu telah terbit pula UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mencakupi kekerasan seksual dalam semua ranah termasuk di kampus.

Tahun 2022, Universitas Tribhuwana Tunggadewi telah mengimplementasikan pembelajaran anti 4A (Anti Perundungan dan Kekerasan Seksual, Anti Korupsi, dan Anti Intoleransi) yang termuat dalam pembelajaran Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK). Pertengahan tahun 2023 UNITRI memulai menyusun kebijakan pencegahan dan penanganan pelecehan melalui Surat Keputusan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Tribhuwana Tunggadewi. Komitmen ini dipertegas dengan implementasi program pembelajaran implementasi 4A melalui pembelajaran proyek yang melibatkan peran serta dan partisipasi mahasiswa dalam mengedukasi dan menyadari pentingnya tindak pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus dan masyarakat luas. Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PPKS UNITRI berada di bawah koordinasi LPPP (Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran) dengan disahkannya pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada bulan Oktober 2023.


SATUAN TUGAS PPKS

Ketua          : FirmaN Firdausi, S.H., M.H.
Sekretaris   : Yuswa Istikomayanti, S.Si., S.Pd., M.Pd.
Anggota      : Farah Mutiara, S.P., M.P.
Anggota      : Moh. Azkari Hisbulloh Akbar, S.P., M.Han.
Anggota      : Wahidyanti Rahayu H., S.Kep., Ns., M.Kep.
Anggota      : Susmini, S.Kep., Ns., M.A.P.
Anggota      : Laksono Hebby Wibowo
Anggota      : Atnita Putrivandra Wohangara
Anggota      : Enjela Santalin