KEWAJIBAN UNGGAH PUBLIKASI KARYA ILMIAH MAHASISWA MELALUI REPOSITORI TUGAS AKHIR MAHASISWA ATAU JURNAL NASIONAL


Dokumen Kelengkapan Seminar/Ujian Proposal

form 01. hasil pemeriksaan kemiripan seminar proposal, download

Alur Unggah Karya Ilmiah, download

 

Dokumen Kelengkapan Ujian/Sidang Skripsi

form 02. hasil pemeriksaan kemiripan skripsi, download

form 03. publikasi karya ilmiah hasil skripsi, download

Kartu Kendali Rinjani Unitri, 威而鋼
cx”>download

Alur Unggah Karya Ilmiah, download

Bukti Penyerahan Skripsi dan Unggah Karya Ilmiah, download


Gambaran Umum

Penulisan karya ilmiah merupakan kewajiban dan ciri khas lulusan pada perguruan tinggi. Karya ilmiah harus baik dan benar dan terhindar dari kecurangan atau pelagiasi sesuai Permendiknas No. 17 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi. Selain itu, dosen memerlukan karya tulis untuk kepentingan penelitian, kepangkatan dan persyaratan tunjangan sertifikasi dosen.

Baru-baru ini Ristekdikti mengenalkan RAMA yaitu repositori nasional laporan hasil penelitian baik berupa skripsi, tugas akhir, proyek mahasiswa (diploma), tesis (S2), disertasi (S3) ataupun laporan penelitian dosen/peneliti yang bukan merupakan publikasi di jurnal, konferensi maupun buku yang diintegrasikan dengan Repositori Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian di Indonesia, dan ANJANI, portal yang disiapkan oleh Kemenristekdikti sebagai amanat dari Permenristekdikti yang akan segera dikeluarkan terkait integritas akademik untuk melakukan promosi dalam Pembinaan, Evaluasi dan Pengukuran, Klasifikasi dan Pelanggaran serta sanksi yang diberikan untuk pelanggar integritas Akademik.

Prosedur secara umum, Setiap perguruan tinggi diwajibkan memiliki software repositori yang support OAI (Open Archive Initiative), semacam eprints untuk memuat judul penelitian, abstrak, penulis, pendahuluan dan daftar pustaka, yang dikelola oleh LPTI. Repositori perguruan tinggi akan terkoneksi dengan RAMA. RAMA (http://rama.ristekbrin.go.id/) akan mengambil database dari PDDIKTI (https://pddikti.kemdikbud.go.id/) mengenai dosen pembimbing dan mahasiswa yang terlibat penelitian. RAMA akan mencari sumber teks dan dicocokkan dari berbagai sumber termasuk dari rujukan digital GARUDA (http://garuda.ristekbrin.go.id/), jika terbukti adanya pelagiasi akan diumumkan di ANJANI (http://anjani.ristekbrin.go.id/) sebagai alat pendeteksi pelagiat nasional. Jika bebas dari pelagiasi, laporan tugas akhir, skripsi, tesis, kerja praktek dan laporan pengabdian akan bisa didownload di repositori nasional atau RAMA, dan track record dari masing-masing peneliti/dosen pembimbing akan terekam di SINTA (http://sinta.ristekbrin.go.id/) dan google scholar. Segala macam rekaman penelitian dan artikel ilmiah diperlukan dosen untuk mengurus kepangkatan (SILADIKTI) dan sertifikasi dosen (SERDOS), serta diperlukan lembaga (LPPP) untuk memetakan posisi sumber daya manusia institusi.

Sistem Kerja Rama :

Maka dari itu, UNITRI menerbitkan Surat Keputusan No. 4/TB.DL-210/I/2020 tentang kewajiban unggah publikasi karya ilmiah mahasiswa melalui repositori tugas akhir mahasiswa yang terintegrasi dengan RAMA, yang dinamakan RINJANI. Selain itu, publikasi karya ilmiah mahasiswa juga bisa diterbitkan pada Jurnal Nasional yang terindeks sinta (http://sinta.ristekbrin.go.id/journals). Dengan demikian, perlu diketahui di UNITRI terdapat dua macam repositori yaitu repositori khusus dosen (http://repository.unitri.ac.id/) dan mahasiswa (http://rinjani.unitri.ac.id/). Berikut ini adalah bentuk Surat Keputusannya :

Tampilan Website Rinjani (http://rinjani.unitri.ac.id/):

Sosialisasi kegiatan publikasi karya ilmiah kepada kepala program studi, unit PJI dan LPTI yang kemudian diteruskan kepada masing-masing dosen pembimbing skripsi berdasarkan Surat Edaran Rektor No. 305/TB.DL-520/V/2020, yang dapat dilihat pada lampiran berikut :


STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) UNGGAH PUBLIKASI KARYA ILMIAH MAHASISWA

Tujuan  :

Untuk  memfasilitasi publikasi skripsi/tugas akhir/kertas kerja dan tesis, UNITRI telah menyediakan sarana publikasi yang wajib dimanfaatkan oleh mahasiswa

Ruang Lingkup :

  1. Unggah Karya Ilmiah Mahasiswa Sarjana, dalam bentuk Skripsi/laporan tugas akhir
  2. Unggah Karya Ilmiah Mahasiswa Sarjana Terapan
  3. Unggah Karya Ilmiah Mahasiswa Magister, dalam bentuk tesis

Penanggung Jawab Operasional :

  1. UPT Penerbitan dan Jurnal Ilmiah (UPT PJI)
  2. Lembaga Pengembangan & Tek. Informasi (LPTI)
  3. Lembaga Pengkajian & Pengembangan Pendidikan (LPPP)
  4. Fakultas
  5. Biro Akademik

Definisi :

  1. Penanggung jawab operasional adalah personalia dari UPT Penerbitan dan Jurnal Ilmiah (UPT PJI) dan LPPP Lembaga Perpustakaan & Tek. Informasi (LPTI)
  2. BAK adalah Biro Akademik
  3. Repositori UNITRI adalah   sistem   informasi   yang   digunakan   untuk mendokumentasi dokumen secara digital untuk dosen di lingkungan Universitas Tribhuwana Tunggadewi dengan alamat : http://repository.unitri.ac.id/
  4. Rama adalah repositori nasional laporan hasil penelitian baik berupa skripsi, tugas akhir, proyek mahasiswa (diploma), tesis (S2), ataupun laporan penelitian dosen/peneliti yang bukan merupakan publikasi di jurnal, konferensi maupun buku yang diintegrasikan dengan Repositori Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian di Indonesia dengan alamat : http://rama.ristekbrin.go.id/
  5. Rinjani adalah repositori internal laporan hasil penelitian mahasiswa sebagai turunan dari Rama di lingkungan Universitas Tribhuwana Tunggadewi dengan alamat : http://rinjani.unitri.ac.id/
  6. Anjani adalah portal yang disiapkan oleh Kemenristekdikti sebagai amanat dari Permenristekdikti yang akan segera dikeluarkan terkait integritas akademik untuk melakukan promosi dalam Pembinaan, Evaluasi dan Pengukuran, Klasifikasi dan Pelanggaran serta sanksi yang diberikan untuk pelanggar integritas Akademik dengan alamat : http://anjani.ristekbrin.go.id/
  7. Permenristekdikti adalah singkatan dari Peraturan Menteri Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi

Referensi :

  1. UU RI no 20 tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional
  2. PP RI no 60 tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi
  3. PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 45 tentang Pengendalian Mutu dan Pasal 18, 19 tentang Standar Kompetensi Pendidikan Tinggi
  4. Surat Edaran    Direktur    Jenderal    Pendidikan    Tinggi,    No: 152/E/T/2012  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Publikasi Karya Ilmiah Mahasiswa
  5. Surat Edaran Kemenristek Dikti tentang Publikasi Karya Ilmiah untuk Program Sarjana, Magister dan Doktor Nomor: B/565/B.B/HK/01.01/2019
  6. Surat Keputusan Rektor Universitas Tribhuwana Tunggadewi tentang Kewajiban Unggah Publikasi Karya Ilmiah Mahasiswa Nomor: 4/TB.DL-210/I/2020
  7. Organisasi dan Tata Kerja Universitas Tribhuwana Tunggadewi
  8. Buku Pedoman Akademik Universitas Tribhuwana Tunggadewi

Prosedur :

Alur publikasi karya ilmiah mahasiswa melalui repositori tugas akhir mahasiswa (rama) atau jurnal nasional (portal garuda) :

A. Alur Seminar Proposal

  1. LPTI menyediakan pedoman dan SOP cek kemiripan proposal karya ilmiah (Skripsi dan Tesis) pada website unitri dan Rinjani
  2. Mahasiswa mengajukan berkas ke pembimbing skripsi/tesis untuk seminar proposal
  3. Pembimbing skripsi mengijinkan mahasiswa melaksanakan seminar proposal setelah lolos cek.
  4. Mahasiswa mengumpulkan dokumen proposal (cover & bab I) untuk dilaksanakan cek kemiripan / plagiasi, dengan software checker X dan maksimal nilai kemiripan 30%,
  5. Proses pelaksanaan cek kemiripan dilaksanakan oleh UPT PJI berlangsung paling lambat 3 hari, tergantung kerumitan, banyaknya kata, dan banyaknya peserta
  6. UPT PJI menerbitkan hasil pemeriksaan Dalam bentuk softfile sertifikat dan softcopy dokumen hasil cek kemiripan yang dikirim via email mahasiswa agar dicetak secara mandiri, mahasiswa juga mendapatkan form hasil pemeriksaan kemiripan berdasarkan form 01. rinjani dari UPT PJI, form tersebut bisa diunduh di website program studi
  7. Form hasil pemeriksaan kemiripan akan ditinjau oleh Kepala UPT PJI, jika nilai kemiripan sesuai akan disetujui namun jika melebihi nilai 30% mahasiswa akan ditolak dan harus menghadap dosen pembimbing untuk dilakukan perbaikan dan mengulang pada proses pertama
  8. Berkas yang sudah sesuai sebagai dasar untuk seminar proposal, dikumpulkan pada admin fakultas
  9. Mahasiswa melaksanakan seminar proposal skripsi
  10. Berkas hasil ujian dikumpulkan pada Fakultas untuk proses lebih jlanjut di BAK
  11. Pelaksanaan kegiatan pemeriksaan kemiripan merupakan salah satu kegiatan pengkajian dan pengembangan pendidikan dan akan diawasi dan di-review oleh LPPP, dan akan menjadi perbaikan di periode berikutnya

B. Alur sidang skripsi hingga unggah publikasi

  1. LPTI menyediakan pedoman dan SOP cek kemiripan karya ilmiah (Skripsi dan Tesis) pada website unitri dan Rinjani
  2. Mahasiswa mengisi dan mengumpulkan berkas yang disediakan oleh admin fakultas
  3. Mahasiswa telah melaksanakan sidang skripsi/tesis
  4. Berkas ujian sidang skripsi/tesis telah direkap oleh KPS, nilai disampaikan pada admin fakultas untuk keperluan yudisium dan juga disampaikan pada BAK untuk input nilai ke system informasi akademik (SiapNG) dan juga sebagai lampiran SK Yudisium.
  5. Mahasiswa menjalani proses bimbingan revisi skripsi/tesis yang dilakukan oleh dosen pembimbing
  6. Mahasiswa mengisi form pilihan publikasi yang tergabung dengan form ujian skripsi yang disediakan oleh admin fakultas / website program studi  form 03. publikasi
  7. Dosen pembimbing akan memutuskan apakah skripsi/tesis tersebut akan masuk Rinjani ataukah artikel ilmiah / jurnal nasional terindeks sinta 1-6 / jurnal internasional. Kewajiban unggah karya ilmiah harus tetap dilaksanakan.
  8. Jika dosen memutuskan skripsi/tesis tersebut masuk pada artikel ilmiah, maka proses publikasi dilakukan oleh dosen dengan mengikuti ketentuan jurnal yang dituju seperti template penulisan, korespondensi, cek turnitin, waktu terbit dan sebagainya.
  9. Karya ilmiah dapat diklaim sebagai karya ilmiah dosen (penulis pertama/korespondensi/anggota) dan mahasiswa menyediakan dokumen pendukung (penulis kedua) jika artikel ilmiah dengan judul, metode, dan analisis yang berbeda namun dengan bahan yang sama dari skripsi/tesis mahasiswa. Kewajiban mahasiswa hanya sampai pada penyerahan bukti pendukung dan akan mendapatkan bukti korespondensi/submit jurnal. Atau, karya ilmiah tetap menjadi karya mahasiswa (penulis pertama) jika judul, metode, dan analisis yang sama dengan skripsi/tesis. Screenshot hasil submit sebagai bukti unggah karya ilmiah. Proses pengerjaan artikel dibatasi maksimal 2 minggu
  10. Mahasiswa tetap melaksanakan kewajiban penyerahan laporan skripsi/tesis kepada perpustakaan, dosen pembimbing dan upt penerbitan, sedangkan bukti submit digunakan sebagai kelengkapan untuk dapat menerima ijazah.
  11. Jika dosen memutuskan skripsi/tesis masuk pada Rinjani, maka proses publikasi tetap menjadi tanggung jawab mahasiswa
  12. Proses pelaksanaan cek kemiripan dilaksanakan oleh admin UPT PJI berlangsung paling lambat 3 hari, tergantung kerumitan, banyaknya kata, dan banyaknya peserta. Cek kemiripan dilakukan dengan software Turnitin, pada halaman judul, ringkasan dan bab I dengan nilai maksimal 30%.
  13. UPT PJI menerbitkan hasil pemeriksaan dalam bentuk softfile sertifikat dan softcopy dokumen hasil cek kemiripan yang dikirim via email mahasiswa agar dicetak secara mandiri, mahasiswa juga mendapatkan form hasil pemeriksaan kemiripan berdasarkan form 02. rinjani dari UPT PJI / website program studi
  14. Form hasil pemeriksaan kemiripan akan ditinjau oleh Kepala UPT PJI, jika nilai kemiripan sesuai akan disetujui namun jika melebihi nilai 30% maka akan ditolak dan harus menghadap dosen pembimbing untuk dilakukan perbaikan
  15. Unggah pada repositori Rinjani dilakukan oleh operator UPT PJI yang berisi halaman judul, ringkasan, bab I dan daftar pustaka
  16. Pelaksanaan kegiatan pemeriksaan kemiripan dan unggah repositori Rinjani merupakan salah satu kegiatan pengkajian dan pengembangan pendidikan dan akan diawasi dan di-review oleh LPPP, dan akan menjadi perbaikan di periode berikutnya

   


Download materi di atas untuk publikasi di website program studi : https://drive.google.com/drive/folders/100cQj0whlqk9lrXY8ls5Ii_woPq92Szr?usp=sharing

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

31 − = 30