Penilaian hasil Belajar Pembelajaran Kolaboratif dan Partisipatif

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi bahwa penilaian proses pembelajaran merupakan kegiatan asesmen terhadap perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran yang bertujuan untuk memperbaiki proses pembelajaran dilakukan oleh dosen dan/atau tim dosen pengampu dalam koordinasi unit pengelola program studi. Pada Paragraf 4 tentang Standar Penilaian disampaikan bahwa :
1. Penilaian hasil belajar mahasiswa berbentuk penilaian formatif dan sumatif.
2. Penilaian formatif bertujuan untuk (a) memantau pcrkembangan belajar mahasiswa (b) memberikan umpan balik agar mahasiswa memenuhi capaian pembelajarannya; dan (c) memperbaiki proses pembelajaran.
3. Penilaian sumatif bertujuan (a) memantau perkembangan belajar mahasiswa (b) memberikan umpan balik agar mahasiswa memenuhi capaian pembelajarannya; dan (c) memperbaiki proses
pembelajaran.
4. Penilaian sumatif dilakukan dalam bentuk ujian tertulis, ujian lisan, penilaian proyek, penilaian tugas, uji kompetensi, dan/atau bentuk penilaian lain yang sejenis.

Berdasarkan surat nomor 4822/E1/DL04.02/2021 tentang Pengumpulan IKU dan Buku Panduan lndikator Kinerja Utama PT. Penyelenggaran pembelajaran dilakukan dengan berbasis Pembelajaran Kolaboratif dan Partisipatif. IKU 7. Pembelajaran Kolaboratif dan Partisipatif adalah pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa. Model Pembelajaran Kolaboratif dan Partisipatif adalah Pembelajaran Berbasis Kasus (CBL) dan Pembelajaran Berbasis Proyek .(PjBL). Data metode pembelajaran untuk IKU 7 dilakukan melalui mekanisme Pelaporan Pembelajaran PDDikti
menggunakan aplikasi NeoFeeder. Sehubungan dengan hal itu maka mekanisme Evaluasi/Penilaian perkuliahan di UNITRI harus dilakukan penyesuaian dengan mengacu pada assesmen berdasarkan 3 penilaian, yaitu :

1. Penilaian Partisipatif
Komponen Penilaian Partisipatif merupakan penilaian untuk mengukur ketercapaian mahasiswa atas keterlibatan dalam proses pembelajaran. Kegiatan ini dapat dilakukan selama proses asesmen formatif dalam pembelajaran, yang meliputi 3 capaian yaitu keaktifan berbicara, cara berpikir kritis, dan pemecahan masalah. Model pembelajaran yang diberikan adalah pembelajaran berbasis kasus. Bentuk asesmen yang dapat dilakukan adalah presentasi tugas, kelompok belajar, presensi kehadiran, ketepatan waktu pengumpulan, keaktifan dan partisipasi di dalam kelas, keterlibatan dalam praktikum.

2. Penilaian Proyek
Komponen Penilaian Proyek merupakan penilaian yang kegiatannya dilakukan oleh dosen terhadap suatu tugas yang harus dikerjakan dalam periode tertentu. Tugas tersebut dapat berupa investigasi mulai dari tahap perencanaan, mengumpulkan data, pengorganisasian, pengolahan serta penyajian data data. Luaran hasil kegiatan proyek dapat berupa produk/purwarupa dan desain; Laporan analisis data, dan luaran sejenis lainnya yang terkait dengan pemenuhan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah terkait. Dosen menetapkan Penilaian Berbasis Proyek didasarkan kebutuhan dari Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dari mata Kuliah yang diampu.

3. Penilaian Kognitif
Komponen Penilaian Kognitif/Pengetahuan adalah merupakan hasil akhir dari asesmen yang
dilakukan selama proses pembelajaran untuk mengukur penguasaan pengetahuan mahasiswa. Bentuk
dilakukan dengan cara tes tulis (essay, pilihan ganda) dan tes lisan.
Penilaian Kognitif dituangkan dalam bentuk evaluasi
1) Ujian Tengah Semester (UTS),
2) Tugas
3) Ujian Akhir Semester (UAS).
4) Kuis

Bobot total penilaian partisipatif dan proyek adalah minimal 50% dan maksimal 70% (dan atau dengan pembelajaran berbasis proyek) dari total nilai akhir perkuliahan.
Bobot penilaian kognitif dari 4 bentuk evaluasi secara akumulasi adalah minimal 30%, dan bisa dinaikkan menyesuaikan Bobot Penilaian Partisipatif dan Projek yang sudah ditetapkan untuk mata kuliah terkait dari Prograin Studi dan tertuang dalam RPS (Rencana Pembelajran Perkuliahan).

Surat Pemberitahuan : Download

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

89 + = 98