Apa itu komponen cadangan?

Mendaftar Komcad >>> daftar

Merujuk UU PSDN, yang dimaksud dengan komponen cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama. Dalam Pasal 28 UU PSDN disebutkan, Komponen Cadangan terdiri dari warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional. Dalam upcara penetapan komponen cadangan, hanya digunakan untuk kepentingan pertahanan negara. Ia menekankan, komponen cadangan tidak boleh melakukan kegiatan secara mandiri. “Perlu saya tegaskan, komponen cadangan tidak boleh digunakan untuk lain kecuali kepentingan pertahanan. Komponen cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara,” kata presiden.

Masa aktif komponen cadangan tidak setiap hari. Setelah ditetapkan, anggota komponen cadangan kembali ke profesi masing-masing dan beraktivitas seperti biasa. Masa aktif komponen cadangan hanya pada saat mengikuti pelatihan dan mobilisasi. Namun, anggota komponen cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara. Komponen cadangan dikerahkan apabila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang. Kemudian, dimobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR, yang komando dan kendalinya berada di Panglima TNI. “Artinya tidak ada anggota komponen cadangan yang melakukan kegiatan mandiri,” katanya. Menurut Presiden, kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, keselamatan bangsa dan rakyat Indonesia di atas segalanya.

TNI sebagai komponen utama selalu siaga, namun perlu didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung. Ia mengatakan, pertahanan RI bersifat semesta atau melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya. “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara dan usaha pertahanan negara,” Komponen cadangan yang telah mendaftar serta mengikuti proses seleksi dan pelatihan dasar kemiliteran secara sukarela.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan alamat: https://nasional.kompas.com/read/2021/10/08/05300001/mengenal-apa-itu-komponen-cadangan-definisi-keuntungan-dan-sanksi?page=all#page2.

Info lebih lanjut tentang Komponen Cadangan dan pendaftarannya bisa klik SIM-KM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

26 + = 33